Mengamati Politik: Marissa Haque Fawzi

Mengamati Politik: Marissa Haque Fawzi
Mengamati Politik: Marissa Haque Fawzi

Hatta Rajasa & Tjatur Sapto Edy, Kader PAN, Bersama No. 8 Progress Selalu

Hatta Rajasa & Tjatur Sapto Edy, Kader PAN, Bersama No. 8 Progress Selalu
Hatta Rajasa & Tjatur Sapto Edy, Kader PAN, Bersama No. 8 Progress Selalu (dlm Desy Ratnasari, MSi, DR. Marissa Haque, Ahmad. Z. Ikang Fawzi, MBA)

Senin, 29 Agustus 2011

Prof.Dr. Gayus Lumbuun Temanku saat di DPR RI Dulu: Marissa Haque Fawzi

Gayus Akan Pindah 'Perahu'


ci

POLITISI Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Prof Gayus Lumbuun SH bakal pindah "perahu" yang ditumpanginya, yakni dari lembaga DPR RI menjadi hakim agung di Mahkamah Agung (MA).
Nama Gayus Lumbuun sudha mausk dalam 18 nama calon hakim agung yang diserahkan Komisi Yudisial (KY) kepada DPR. Sehingga DPR hanya akan memilih 6 dari 10 hakim agung yang diperlukan. Dan, dalam 18 nama calon itu ada beberapa nama anggota DPR RI antara lain Gayus Lumbuun. Nama-nama yang dijaring KY baru ada 18 nama dari 30 nama calon hakim agung.

Padahal mestinya menyerahkan 30 nama calon hakim agung, tiga kali lipat calon yang diperlukan. “KY sudah menjelaskan belum mampu mengirim 30 nama calon hakim agung. Karena itu DPR menerima saja 30 nama yang sudah disampaikan. KY tidak memungkinkan mengirim 30 calon hakim agung. Dan DPR tidak memaksakan kalau ternyata calon yang ada tidak memenuhi standar calon yang diperlukan," tandas Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso di Gedung DPR Jakarta, Senin (1-8-11).

Menurut Priyo, Komisi III DPR pun akan segera melakukan fit and proper test terhadap usulan KY tersebut. Untuk diambil 6 hakim agung dan menyisakan 4 kursi lainnya. "DPR menugaskan Komisi III untuk segera melakukan mekanisme fit and proper test. Dengan 18 calon tersebut maka DPR hanya akan memilih 6 calon hakim agung. Jadi praktis tersisa ada empat kursi hakim agung yang lowong dan DPR sudah meminta KY untuk menyeleksi calon hakim agung untuk mengisi kursi yang lowong," tambah Priyo.

Priyo menerima surat dari Komisi Yudisial (KY) yang berisi nama-nama calon hakim agung. Ia terkejut ada nama anggota DPR yang lolos seleksi itu. "Surat dari KY berisi nama calon hakim agung. Saya terkejut karena ada nama dari anggota DPR yang lolos. Namun demikian, proses seleksi yang dilakukan KY sudah maksimal. Nama-nama yang lolos seleksi akan mengikuti fit and proper test di DPR. Ada beberapa tokoh dari anggota DPR seperti Pak Gayus Lumbuun," ujarnya.
Sebelumnya, Gayus Lumbuun menyatakan dirinya siap meninggalkan partai PDIP untuk mewujudkan cita-citanya menjadi Hakim Agung. "Saya siap mundur jadi anggota maupun kader partai. Ketua umum,  Megawati mengijinkan," tegas mantan Ketua Badan Kehormatan DPR ini.
Gayus mengaku, selama duduk di komisi III DPR, dirinya aktif mebentukan perundang-undangan sebagai legislator. "Maka saya mempunyai keinginan sebagai pemutus UU yang saya buat," papar anak buah Megawati Soekarnoputri ini.
Guru besar hukum dan mantan Rektor Universitas Krisnadwipayan Jakarta ini mengemukakan, keadaan hukum saat ini menjadi salah satu yang memotivasi dirinya mengikuti seleksi Calon Hakim Agung. Menurutnya, dunia hukum dan peradilan saat ini  memerlukan tenaga baru untuk bersama-sama membangun peradilan yang berintegritas tinggi.

"Saya ingin MA menjadi bangker dimana integritas terhadap semuanya dan aktif dalam penegakan hukum dengan memperbaiki MA bersama-sama dengan yang lain," tegas mantan Anggota Pansus Century DPR yang kini calon kuat hakim agung ini.
Nama Lengkapnya adalah Prof Dr Topane GayusLumbuun SH MH, kelahiran Manado, 19 januari 1948. Anggota Komisi III DPR yang membidangi Hukum ini juga menbjabat Wakil Ketua Fraksi PDIP. Gayus terpilih menjadi wakil rakyat dari daerah asal pemilihan Jawa Timur (Jatim) V.
Usai mencalonkan diri sebagai hakim agung, Gayus Lumbuun segera keluar dari keanggotaan DPR dan PDIP. Pengunduran diri Gayus itu disetujui oleh Ketua Umum DPP PDIP dan Ketua Fraksi PDIP di DPR.

"Saya terhitung 15 Agustus 2011, awal sidang hari pertama saya minta untuk nonaktif. Beliau ( Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo) sudah menyetujui. Tujuannya supaya tidak terjadi konflik kepentingan," ujar Gayus Lumbuun saat dihubungi wartawan, Senin (1/8/2011).

Menurut Gayus, niat menjadi hakim agung sudah dipersiapkan sebelumnya. Karena ia memiliki kemampuan dan pendidikan di bidang hukum. "Materi hukum menjadi bagian yang saya persiapkan. Visi misi kalau diterima sebagai hakim agung, harus saya persiapkan. Saya mengatakan siap bertugas di Mahkamah Agung (MA) karena salah satunya cita-cita orang yang berlatar belakang hukum di berbagai negara adalah menjadi hakim agung," ungkapnya.

Konsekuensi untuk menjadi hakim agung adalah harus melepaskan segala atribut partai dan DPR sehingga nantinya ketika menjabat tidak terjadi konflik kepentingan. "Itu diatur kebebasan berpolitik masyarakat Indonesia di manapun. Hakim aguung tidak boleh berpolitik praktis, menjadi anggota organisasi parpol. Saya sudah mundur," jelasnya.

Gayus sudah menandatangani surat pengunduran diri sejak ia mendaftar menjadi hakim agung. DPP PDIP juga telah menyiapkan pengganti dirinya untuk duduk di Komisi III DPR.

"Saya tidak minta dibedakan karena anggota komisi III. DPP kan mempersiapkan pengganti sesuai penggantian. Pengantinya di bawah saya, kader PDIP yang memiliki suara terbanyak di bawah saya. Sekarang saya nonaktif dulu." (wan/inc)

Bersama DPW PAN Bengkulu Feb 2013, Mungkin Insya Allah Menjadi Dapilku Kelak

Bersama DPW PAN Bengkulu Feb 2013, Mungkin Insya Allah Menjadi Dapilku Kelak
Bersama DPW PAN Bengkulu Feb 2013, Mungkin Insya Allah Menjadi Dapilku Kelak (dlm Marissa Haque Ikang Fawzi).jpg